Dapur Umum




          Dapur umum adalah dapur umum lapangan yang desediakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyediakan dan menyiapkan makanan untuk di distribusikan kepada korban bencana atau konflik dalam waktu yang cepat dan tepat. Dapur umum diselenggarakan untuk kebutuhan makan korban dan para penderita, dan penyelenggaraannya adalah apabila tidak memungkinkan tidak adanya bantuan bahan mentah.
Dapur umum yang diselenggarakan oleh PMI cabang adalah tanggung jawab dari pengurus PMI cabang yang pelaksanaannya dilakukan oleh regu yang ditugaskan oleh pengurus cabang. Setiap regu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah korban yang harus dilayani.

         Satu regu yang menangani 1 unit dapur umum dengan kapasitas maksimal melayani 500 orang sekurang-kurangnya terdiri dari  :
1.       1 orang Ketua Regu : bertugas membagi tugas kepada anggota yang lain, bertanggung jawab atas berlangsungnya pelaksanaan dapur umum dan bertanggung jawab secara langsung kepada tim pengurus cabang melalui ketua kelompok.
2.       1 orang Penanggungjawab Tata Usaha : membuat pembukuan keuangan, mencatat keperluan dan pengeluaran dapur umum, mencatat informasi tentang nama, usia, jenis kelamin, alamat rumah dan jenis pekerjaan korban.
3.       1 orang Penanggungjawab Peralatan dan Perlengkapan : pengadaan bahan makanan, meyiapkan dan melengkapi keperluan dapur umum, mengatur penyimpanan peralatan, membuat daftar inventaris peralatan dan bertanggung jawab dalam penerimaan dan pengeluaran peralatan.
4.       1 orang Penanggungjawab Memasak : menyiapkan makanan dari bahan mentah hingga siap di distribusikan, dan memelihara ketepatan waktu dalam memasak dan menentukan menu masakan yang akan dimasak dengan bantuan tenaga lokal.
5.       1 orang Penanggungjawab Distribusi : membagikan makanan kepada para korban sesuai umur dan jumah yang rata secara tertib.
6.       Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari unsur masyarakat di daerah bencana dan sekitarnya.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan dapur umum :
1.       Dekat dengan sumber air, karena air merupakan komponen penting dalam memasak.
2.       Dekat dengan posko penampungan agar mudah dijangkau oleh para korban.
3.       Dekat dengan alat transportasi, agar tidak mengangkut bahan makanan terlalu jauh ke dapur umum.
4.       Aman dari bencana

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian :
1.       Distribusi dilakukan dengan menggunakan kartu distribusi
2.       Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
3.       Waktu pendistribusian yang konsisten dan tepat waktu
4.       Pengambilan jatah seyogyanya diambil oleh KK atau perwakilan yang sah
5.       Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring, kertas, atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis, dan sehat

Lama penyelenggaraan  :
1.       Diselenggarakan bila situasi untuk memberikan bahan mentah tidak mungkin
2.        Lamanya 1 –  3 hari untuk seluruh korban bencana
3.        Hari ke 4 – 7 pemberian dilakukan secara selektif
4.       Setelah lebih dari 7 hari diupayakan bantuan berupa bahan mentah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Patah Tulang

Apa bedanya Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah?

Tracing and Mailing Service (TMS) dan Restoring Family Links (RFL)