Tracing and Mailing Service (TMS) dan Restoring Family Links (RFL)

          Restoring Family Links (RFL) adalah pemulihan hubungan keluarga yang terpisah akibat konflik, bencana, dan alasan kemanusiaan lainnya seperti adopsi, migran, dan permohonan kesejahteraan. Tujuan dari RFL sendiri adalah memulihkan hubungan keluarga, mencegah perpisahan, memberikan kepastian mengenai nasib seseorang, menyatukan kelompok yang rentan terhadap suatu konflik, dan lain-lain.

Kegiatan TMS/RFL
1)      Mendata, memproses dan menyampaikan  informasi yang diperlukan untuk identifikasi
2)      Menyampaikan Berita Palang Merah
3)      Mencari anggota keluarga yang hilang
4)      Menyatukan kembali anggota keluarga yang rentan
5)      Berusaha mendapatkan surat-surat resmi

          Berita Palang Merah/Red Cross Message(RCM) adalah berita yang dikirim melalui jaringan Palang Merah dan sifat berita terbuka dan hanya berita mengenai keluarga.
Dalam situasi konflik dan bencana, pelayanan pos dan komunikasi seringkali terganggu bahkan tidak berfungsi sama sekali. Hal ini berarti bahwa hubungan normal antara anggota keluarga dan teman kemungkinan terganggu. Gerakan Palang Merah sebagai alat untuk memulihkan kontak antara anggota keluarga yang terpisah. RCM digunakan agar antar anggota keluarga yang terpisah akibat konflik atau bencana dapat selalu berkomunkasi baik melalui surat atau peralatan lainnya.
Jaringan kerja Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional mewakili suatu altenatif jaringan kerja pelayanan pos secara global bilamana saluran komunikasi normal terganggu.

Kriteria dapat diijinkan menggunakan RCM :
1.       Adanya hubungan kekeluargaan antara pengirim dan penerima.
2.       Adanya informasi penting yang harus disampaikan dari pengirim kepada penerima.
3.       Memuat berita keluarga terdekat.
4.       Palang Merah mempunyai akses untuk memasuki wilayah yang terkena dampak.
5.       Harus disampaikan langsung oleh petugas RFL.


Permohonan Pencarian
          Adalah permohonan dari orang-orang yang khawatir mengenai keluarganya karena peristiwa politik, militer atau bencana alam, sesudah mengusahakan semua usaha jalur komunikasi yang ada, dan menyampaikan permohonan pencarian kepada Palang Merah, kemudian hal ini menjadi kewajiban Perhimpunan Palang Merah dan atau KPP (CTA) untuk mengadakan suatu usaha yang membawa pencarian tersebut kepada suatu akhir yang berhasil.


Informasi – informasi yang harus ditulis dalam formulir permohonan pencarian, adalah sebagai berikut :
a.    Data orang yang dicari (nama lengkap, umur, nama orang tua, pekerjaan, status, alamat terakhir dan keterangan lainnya yang menyangkut perpisahan.
b.      Data pencari (nama lengkap, umur, nama orang tua, alamat sekarang)
c.    Hubungan antara pencari dan orang yang dicari 
Pelayanan TMS/RFL  PMI diperlukan di Indonesia, karena karena Indonesia sangat rawan terhadap situasi becana darurat seperti yang pernah dialami beberapa tahun terakhir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Patah Tulang

Apa bedanya Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah?