Dapur Umum
Dapur umum adalah dapur umum lapangan yang desediakan oleh
Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyediakan dan menyiapkan makanan untuk di
distribusikan kepada korban bencana atau konflik dalam waktu yang cepat dan
tepat. Dapur umum diselenggarakan untuk kebutuhan makan korban dan para
penderita, dan penyelenggaraannya adalah apabila tidak memungkinkan tidak
adanya bantuan bahan mentah.
Dapur umum yang diselenggarakan oleh PMI cabang adalah
tanggung jawab dari pengurus PMI cabang yang pelaksanaannya dilakukan oleh regu
yang ditugaskan oleh pengurus cabang. Setiap regu harus disesuaikan dengan
kebutuhan dan jumlah korban yang harus dilayani.
Satu regu yang menangani 1
unit dapur umum dengan kapasitas maksimal melayani 500 orang sekurang-kurangnya
terdiri dari :
1. 1 orang Ketua Regu : bertugas membagi tugas kepada
anggota yang lain, bertanggung jawab atas berlangsungnya pelaksanaan dapur umum
dan bertanggung jawab secara langsung kepada tim pengurus cabang melalui ketua
kelompok.
2. 1 orang Penanggungjawab Tata Usaha : membuat
pembukuan keuangan, mencatat keperluan dan pengeluaran dapur umum, mencatat
informasi tentang nama, usia, jenis kelamin, alamat rumah dan jenis pekerjaan
korban.
3. 1 orang Penanggungjawab Peralatan dan Perlengkapan
: pengadaan bahan makanan, meyiapkan dan melengkapi keperluan dapur umum,
mengatur penyimpanan peralatan, membuat daftar inventaris peralatan dan
bertanggung jawab dalam penerimaan dan pengeluaran peralatan.
4. 1 orang Penanggungjawab Memasak : menyiapkan
makanan dari bahan mentah hingga siap di distribusikan, dan memelihara
ketepatan waktu dalam memasak dan menentukan menu masakan yang akan dimasak
dengan bantuan tenaga lokal.
5. 1 orang Penanggungjawab Distribusi : membagikan
makanan kepada para korban sesuai umur dan jumah yang rata secara tertib.
6. Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari
unsur masyarakat di daerah bencana dan sekitarnya.
Hal
yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan dapur umum :
1.
Dekat dengan sumber air, karena air merupakan komponen
penting dalam memasak.
2.
Dekat dengan posko penampungan agar mudah dijangkau
oleh para korban.
3.
Dekat dengan alat transportasi, agar tidak
mengangkut bahan makanan terlalu jauh ke dapur umum.
4.
Aman dari bencana
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pendistribusian :
1.
Distribusi dilakukan dengan menggunakan kartu
distribusi
2.
Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan
mudah dicapai oleh korban
3.
Waktu pendistribusian yang konsisten dan tepat
waktu
4.
Pengambilan jatah seyogyanya diambil oleh KK atau
perwakilan yang sah
5.
Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring,
kertas, atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis, dan sehat
Lama
penyelenggaraan :
1.
Diselenggarakan bila situasi untuk memberikan bahan
mentah tidak mungkin
2.
Lamanya 1 – 3 hari untuk seluruh
korban bencana
3.
Hari ke 4 – 7 pemberian dilakukan secara
selektif
4.
Setelah lebih dari 7 hari diupayakan bantuan berupa
bahan mentah
Komentar
Posting Komentar