Pramuka Garuda
Pengertian Pramuka Garuda
Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi pramuka yang telah
menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan)
masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan
serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.
Tanda
Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada
seorang peserta didik pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar
hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir
Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka
Garuda.
Pramuka
Garuda dibedakan dalam empat golongan sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
gerakan Pramuka. Keempat golongan tersebut adalah:
a.
Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
b.
Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
c.
Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
d.
Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Tanda Pramuka Garuda
Tanda
Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar
2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung
garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung
garuda, dan sehelai pita bertuliskan "Setia - Siap - Sedia" yang
dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.
Warna
dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan
(golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang),
kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).
Penggunaan
dan pemakaian Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah
tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam berwarna emas
yang digantungkan dengan selembar pita merah putih, tanda ini disebut sebagai
Tanda Pramuka Garuda Asli. Kedua adalah tanda yang dikenakan pada kegiatan
sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kanan pada seragam pramuka, tanda ini
disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Duplikat.
Komentar
Posting Komentar